JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama calon legislatif (caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi, dengan wajah caleg mantan narapidana kasus korupsi ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya di situ sajalah di TPSnya. Ditempelin lah di situ calon-calonnya di TPS berapa, dan di dapil berapa? Nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), malam.
Menurut Alex—sapaan Alexander—usulan tersebut bukan semata-mata untuk mempermalukan caleg mantan narapidana kasus korupsi.