Kasus Ahmad Dhani, TKN: Jokowi Tidak Intervensi, Itu soal Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 05:48 WIB
Ahmad Dhani lansung ditahan usai sidang. Foto: Okezone/Heru Haryono
Share :

6 Maret 2017: Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP.

7 maret 2017: Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? – ADP.

Dwi yang menjabat Ketua DPP Perindo ini meminta pada pihak yang membela Ahmad Dhani untuk merhormati hukum. Ia mengatakan, hakim memutuskan Dhani bersalah sesuai bukti.

"Harus menghormati hukum, jangan lah kita berdalih ini itu. Hakim memutuskan bukan tanpa bukti, jadi harus dihormati," kata dia.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya