JAKARTA - Ahli forensik akustik, Dhany Arifianto memaparkan analisa rekaman suara hasil sadapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Lucas.
Dhany menjelaskan, rekaman suara sadapan yang didengarkannya hanya dianalisis dari hasil yang diberikan penyidik KPK. Kendati demikian, Dhany mengaku tidak mengetahui darimana sumber suara itu.
"Originalitas kami tidak tahu karena itu hanya sebatas label dan surat dari KPK saja. Tapi bahwa itu dari sudah dari yang lain saya tidak tahu karena itu dalam amplop tersegel, itu saja," kata Dhany saat dihadirkan menjadi saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/1/2019).
Menanggapi kesaksian tersebut, Lucas mengatakan bahwa seorang ahli forensik suarapun, tidak bisa memastikan keakuratan rekaman suara yang diputar oleh jaksa dipersidangan.
"Ahli mengakui bahwa tidak dapat dipastikan 100 persen itu suara siapa, itu biasa saja hasil rekayasa, ahli tidak menguji khasnya, khasnya itu DNA dan diuji dari suatu file tidak bisa dipastikan, konten pembicaraan dia pun tidak tahu," ujar Lucas usai persidangan.