Ratna Sarumpaet Kembali ke Polda dari Kejaksaan, Ada Apa?

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 15:20 WIB
Ratna Sarumpaet kembali ke Polda Metro Jaya (Foto: Harits Tryan Akhmad)
Share :

“Hari ini, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik setelah P21," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

(Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Ratna sedianya ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat 5 Oktober 2018. Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik karena mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu hanya kebohongan belaka.

Luka lebam di wajah Ratna bukan karena dipukuli, melainkan efek operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Jakarta Pusat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya