Dalam laporan ini, Rian ditemani Sekretaris DPW PSI DKI Elva Farhi Qolbina, kuasa hukum PSI Anthony Winza, beserta beberapa kader.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, PSI: Jempolmu Harimaumu!)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk yang mencatut nama PSI terkait menghargai-hak-hak LGBT ditemukan terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut kini telah ditertibkan petugas.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menegaskan bahwa spanduk tersebut bukan dibuat oleh partainya. Ia menduga serangan sistematis ini dilakukan oleh kelompok politik yang terganggu oleh perjuangan PSI melawan korupsi dan intoleransi.
(Fiddy Anggriawan )