PIHAK berwenang di Australia semakin banyak berhasil menangkap pria yang datang yang kedapatan memiliki konten pornografi anak-anak di gawai mereka.
Laporan Australian Border Force (ABF) badan yang menangani hal-hal berkenaan dengan pergerakan manusia lintas batas di Australia, mengutip ABC Indonesia, Jumat (1/2/2019), dua pria asal India telah ditangkap karena memiliki konten pornografi anak-anak.
Seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan pada Sabtu 26 Januari 2019 di Bandara Perth (Austtralia Barat) karena dalam barang bawaannya ditemukan sejumlah video yang berisi bahan pornografi anak-anak berupa penyiksaan seksual terhadap anak-anak.
Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur (Malaysia).
Dalam pemeriksaan, dua HP yang dimiliki pria tersebut petugas ABF menmemukan lima rekaman video berkenaan dengan bahan pornografi anak-anak, dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak-anak dan sejumlah rekaman lain.