Australia Semakin Banyak Tangkap Pria Miliki Konten Pornografi Anak-Anak, Salah Satunya WNI

ABC News, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 10:54 WIB
Pria India ditahan di Bandara Melbourne, Australia karena memiliki konten pornografi anak-anak. Foto: Australian Border Force/ABC News
Share :

Semua hal ini merupakan hal yang melanggar hukum di Australia, dengan pelakunya bisa dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sampai $525 ribu (sekitar Rp 5 miliar).

Komandan Regional ABF untuk Australia Barat Rod O’Donnell mengatakan prihatin dengan semakin banyaknya orang yang membawa bahan-bahan pornografi terlarang lintas perbatasan.

"Menemukan bahan-bahan pornografi anak-anak adalah prioritas bagi ABF dan petugas kami memiliki ketrampilan tinggi untuk menemukan orang-orang di bandara yang berusaha membawa masuk bahan-bahan menjijikan ini." kata O'Donnell.

Baca: Puluhan Kuda dan Hewan Liar di Australia Mati Akibat Suhu Ekstrem

Baca: Puluhan Penerbangan di Bandara Sydney Ditunda Gara-Gara Kekurangan Staf

Mahasiswa

Sebelumnya, tanggal 27 Desember lalu, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki bahan-bahan pornografi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya