Mahasiswa tersebut dengan pesawat dari New Delhi, menggunakan visa mahasisisw.
Dalam pemeriksaan, petugas pada awalnya menemukan bahan pornografi anak-anak di HPnya dan dalam pemeriksaan lanjutan petugas menemukan bahan lainnya di laptop milik mahasiswa tersebut.
Petugas ABF kemudian menyita HP dan komputernya, dan hari Rabu, visanya dibatalkan.
Mahasiswa ini kemudian ditahan di Tahanan Imigrasi Melbourne dan dikenai tuduhan kriminal tanggal 30 Januari lalu.
Seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua HP yang dimilikinya berisi bahan-bahan pornografi anak-anak.
WNI salah satu yang ditangkap