Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan, KPK Lengkapi Berkas Penyidikan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 17:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

(Baca juga: KPK Dalami Proses Transaksional Taufik Kurniawan dan Bupati Kebumen)

Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Disinyalir, uang suap tersebut diterima Taufik sebagai komisi atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya