PEKANBARU – Anggota Polres Kuansing, Riau menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Iwan Halawa. Korban berusia 35 tahun ini tewas dengan cara dibakar.
"Pelaku berhasil ditangkap adalah Baja Tule Laila, 33 tahun," ucap Kapolres Kuansing, M Mustofa, Jumat (1/2/2019).
Kepada polisi, tersangka mengaku menghabisi korban dengan cara dibakar. Kemudian, tulang belulang korban dibuang ke taman di kebun karet di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Motif pembunuhan sadis ini karena pelaku sakit hati karena mendapat informasi pelaku akan menjual anak gadisnya ke pria hidung belang.
(Baca juga: Ini Fakta Kakek di Sinjai Nikahi Remaja yang Sudah 2 Kali Menjanda)
"Motifnya sakit hati karena pelaku sakit hati dengan korban anaknya katanya mau dijual korban," imbuhnya.