Sakit Hati Anaknya Hendak Dijual, Pria di Kuansing Bakar Saudaranya

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 15:06 WIB
Lokasi jasad korban dibuang oleh pelaku. (Foto: Banda H/Okezone)
Share :

Kasus ini terungkap saat istri korban, Delima (25) melihat HP suaminya ada di tangan pelaku. Korban hilang pada akhir Desember 2018. Karena curiga, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Korban dan pelaku masih satu desa dan mempunyai hubungan saudara," kata Mustofa.

Polisi juga sudah mengevakuasi tulang belulang korban yang hangus dari dalam tanah. Jenazah rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau di Pekanbaru.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya