"Dalam agama Islam,manusia sempurna dan paling tinggi disebut kelas taqwa. Kelas taqwa dalam Alquran bukan orang yang tidak pernah salah, tapi ketika dia buat salah, dia taubat, mohon ampun, jalani hukuman dan janji tidak ulangi lagi kesalahannya," tuturnya.
"Nah, dasar UU Pemilu dan dasar kitab suci Alquran yang menjadi dasar misi Gerindra mencalonkan eks koruptor dengan syarat yang ketat tadi. Itupun jumlahnya hanya enam orang dari 15 ribu jumlah caleg Gerindra, itupun tidak ada DPR," kata Sodik.
Sekadar diketahui, berdasarkan data KPU, sebanyak enam orang caleg mantan narapidana kasus korupsi berasal dari Partai Gerindra. Komposisinya terdiri dari tiga caleg DPRD Provinsi dan tiga caleg DPRD Kabupaten/Kota.
(Rizka Diputra)