Ketika Habib Bahar Salam Dua Jari

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 16:04 WIB
Habib Bahar bin Smith salam dua jari saat memasuki mobil tahanan (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

Kuasa Hukum Habib Bahar, M. Ichwan mengatakan, saat ini kasus penganiayaan Habib Bahar dan dua orang lainnya sudah dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan selanjutnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk segera disidangkan.

"Sudah, sudah lengkap. Dalam 20 hari ke depan, Habib Bahar, Habib Agil dan Haji Basit menjadi tahanan kejaksaan," kata Ichwan, kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Senin (4/2/2019).

Namun, ia dan kliennya itu merasa kecewa dengan Kejaksaan Negeri Cibinong lantaran dititipkannya kembali Habib Bahar di Polda Jawa Barat.

"Tentunya tidak terima karena beliau harus jauh ke Polda Jawa Barat lagi, karena sesuai dengan prosedur harusnya di Lapas, tapi karena alasan keamanan takut ada massa besar jadi dititip di sana. Itu hanya kekahawatiran yang berlebihan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya