Bea Cukai Kualanamu Terapkan Truck Lossing untuk Importasi Sapi

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 11:31 WIB
Petugas Bea Cukai Kualanamu melakukan pengawasan terhadap importasi sapi. Foto: Humas Bea Cukai
Share :

DELISERDANG – Petugas Bea Cukai Kualanamu, Deliserdang, melakukan pengawasan terhadap importasi sapi yang dilakukan oleh PT Ultra Sumatra Dairy Farm. Dengan mempertimbangkan aspek kecepatan pelayanan dan tetap memperhatikan hak-hak negara, pengawasan terhadap importasi tersebut dilakukan dengan metode truck lossing atau pengeluaran tanpa melewati gudang, dan langsung dimuat di atas truk untuk kemudian dikeluarkan dari Kawasan Pabean.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengungkapkan, fasilitas sistem truck lossing dapat diterapkan terhadap komoditi tertentu, termasuk sapi.

"Sebanyak 218 sapi yang diimpor tersebut telah menempuh perjalanan jauh sehingga untuk menghindari stress yang mengakibatkan penurunan kualitas susu, maka pengeluaran sapi tersebut kami fasilitasi dengan pemeriksaan tanpa melewati gudang,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, aspek keamanan dan pemenuhan hak-hak negara tidak lepas dari pengawasan Bea Cukai. Pada awal November 2018, PT USDF telah mengimpor 212 sapi dengan jenis yang sama. Saat ini pasokan sapi perah milik PT USDF sudah sebanyak 430 sapi. Importasi ini adalah salah satu investasi konkret PT USDF dalam membangun pabrik susu sapi di Desa Pertibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya