KPK Periksa Pejabat Kemenkeu untuk Tersangka Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 11:30 WIB
Taufik Kurniawan. (Foto: Koran Sindo)
Share :

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima suap Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya