KPK Cecar Pejabat Kemenkeu soal Proses Penganggaran DAK Kebumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 17:43 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yuddi Saptopranowo. Ia dikonfirmasi perihal‎proses penganggaran DAK Kebumen yang diajukan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah usai tim penyidik ‎memeriksa Yuddi Saptopranowo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen. Yuddi diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan (TK).

"Penyidik mengonfirmasi‎ pengetahuan saksi terkait dengan proses penganggaran di Kementeriaan Keuangan terkait dengan Dana Alokasi Khusus," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (put)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya