SURABAYA - Tim kuasa hukum Vanessa Angel berencana akan mengajukan pemohonan penangguhan penahanan. Sebab selama ini Vanessa Angel dinilai kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.
"Kami berniat untuk mengajukan pemohonan penangguhan penahanan Vanessa. Dari awal klien kami cukup kooperatif," terang kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, Kamis (7/2/2019).
Menurut Milano, kliennya juga tidak menghilangkan barang bukti. Semua barang bukti sudah disita penyidik Polda Jatim. Saat ini kliennya sedang melengkapi bukti admistrasi dalam penyidikan.
Pasalnya masih ada barang bukti yang disita penyidik, namun belum ditandatangani Vanessa. Pihaknya berharap Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan untuk Vanessa.