Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 18:20 WIB
Vanessa Angel di Polda Jatim (foto: Okezone)
Share :

"Kita sudah mengikuti prosedur dari awal sangat baiklah. Kita berharap permohonan penangguhan bisa dikabulkan," tandasnya.

Saat ini Vanessa Angel ditahan di Mapolda Jatim selama 20 hari sejak 4 Februari 2019. Setelah polisi menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa pada 31 Januari 2019. Penyidik tidak langsung menahan Vanessa karena sakit.

Vanessa ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online. Artis FTV ini dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Dalam kasus ini, polisi juga menahan 4 muncikari meliputi Tentri, Siska, Fitria dan Windy.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya