Dirut PT Bosowa Maros Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 11:53 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

Belum diketahui dengan jelas kaitan Subhan Aksa dalam perkara ini. Diduga, Subhan Aksa mengetahui kronologi atau konstruksi korupsi proyek peningkatan Jalan di Kabupaten Bengkalis.

Selain memanggil seorang saksi, KPK j‎uga memeriksa satu tersangka yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, pada hari ini.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Umai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.‎ Ditaksir, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga: Menunggak Dua Bulan, PLN Putuskan Aliran Listrik Pustaka Soeman HS Riau

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya