Demokrat Harap Polisi 'Bekerja Adil' Usut Laporan terhadap Ketum PSI

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 19:02 WIB
Grace Natalie.
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran melarang poligami.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, sikap Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Grace sebagai hal yang wajar.

"Nah ketika Grace Natalie menyatakan poligami, atau menentang poligami memang tentu akan ada pihak yang merasa ajaran agamanya dilecehkan ya, sehingga mereka mencoba untuk mencari keadilan," ujar Ferdinand kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

(Baca juga: Ketum PSI dan Ketua BTP Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

Apalagi, kata Ferdinand, poligami diperbolehkan dalam ajaran Islam. "Terkait dengan pernyataan Grace Natalie tentang poligami, ada kelompok yang merasa bahwa ini menyerang ajaran agamanya. Kita tahu di ajaran agama Islam, poligami ini halal dan dibolehkan sepanjang syaratnya terpenuhi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya