Namun Ferdinand tidak ingin kasus ini dijadikan polemik berkelanjutan. Sehingga alangkah baiknya semua diserahkan kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Tunggu kepolisian untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang diterimanya. Kita harap kepolisian bekerja adil," ujarnya.
"Kita berharap kepolisian juga memproses laporan-laporan dari pihak oposisi yang melaporkan pihak pendukung Jokowi sebagai capres, karena pertarungan politiknya di sini," imbuhnya.
Grace ilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin 4 Februari 2019. Grace diduga melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
(Qur'anul Hidayat)