Keppres Pembatalan Remisi Pembunuh Wartawan Bali Tinggal Tunggu Teken Jokowi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 18:39 WIB
Ilustrasi Gedung Kemenkumham (foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: Diteken 48.000 Orang, Petisi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan Diserahkan ke Kemenkumham) 

Prabangsa dibunuh karena menulis berita indikasi korupsi dan penyelewengan yang diduga melibatkan Susrama. Prabangsa dibunuh secara keji oleh anak buah Susrama, yang kemudian mayatnya dibuang ke laut.

Remisi tersebut kemudian banyak dipertentangkan oleh sejumlah pihak. Berbagai elemen menuntut agar pemberian remisi terhadap wartawan Bali dibatalkan oleh Presiden Jokowi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya