SURABAYA - Polda Jawa Timur menangguhkan penahanan Fitria, muncikari dari Vanessa Angel mulai hari ini. Penangguhan yang diberikan polisi terhadap Fitria lantaran sedang hamil dan sakit.
Selain itu, Fitria juga mempunyai anak kecil yang masih berusia 1,5 tahun. Kebijakan tersebut dikeluarkan polisi dengan mengedepankan azas kemanusian, bukan penegakan hukum.
"Mulai hari ini, penahanan terhadap tersangka F ditangguhkan karena sedang hamil dan mempunyai anak kecil berusia 1,5 tahun," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (9/2/2019).
(Baca Juga: Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel, Ria Night Membisu)