Menurut Barung, selain karena faktor kemanusiaan, proses pemeriksaan terhadap tersangka F sudah selesai semua. "F akan dipanggil kembali ketika berkasnya sudah masuk ke kejaksaan atau tahap dua," ujar Barung.
Seperti diketahui, angota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Fitria di Jakarta pada 14 Januari 2019. Selama ini, Fitria kerap kali keluar masuk RS Bhayangkara Polda Jawa Timur karena kondisinya yang sedang hamil.
Fitria ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
(Baca Juga: Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan)
(Arief Setyadi )