Polisi Tangguhkan Penahanan Muncikari Vanessa Angel karena Hamil

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 09 Februari 2019 17:02 WIB
Muncikari Vanessa Angel (Foto: Ist)
Share :

SURABAYA - Polda Jawa Timur menangguhkan penahanan Fitria, muncikari dari Vanessa Angel mulai hari ini. Penangguhan yang diberikan polisi terhadap Fitria lantaran sedang hamil dan sakit.

Selain itu, Fitria juga mempunyai anak kecil yang masih berusia 1,5 tahun. Kebijakan tersebut dikeluarkan polisi dengan mengedepankan azas kemanusian, bukan penegakan hukum.

"Mulai hari ini, penahanan terhadap tersangka F ditangguhkan karena sedang hamil dan mempunyai anak kecil berusia 1,5 tahun," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (9/2/2019).

(Baca Juga: Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel, Ria Night Membisu

Menurut Barung, selain karena faktor kemanusiaan, proses pemeriksaan terhadap tersangka F sudah selesai semua. "F akan dipanggil kembali ketika berkasnya sudah masuk ke kejaksaan atau tahap dua," ujar Barung.

Seperti diketahui, angota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Fitria di Jakarta pada 14 Januari 2019. Selama ini, Fitria kerap kali keluar masuk RS Bhayangkara Polda Jawa Timur karena kondisinya yang sedang hamil.

 

Fitria ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.

(Baca Juga: Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya