Isi Pakta Integritas KPU, Moderator dan Panelis Jelang Debat Capres Kedua

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 09 Februari 2019 17:06 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan moderator Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro serta para panelis meneken berkas pakta integritas untuk kepentingan debat kandidat Calon Presiden (Capres) putaran kedua.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, salah satu yang ditekankan dalam penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk menciptakan debat kandidat jauh lebih baik dan profesional.

"Berbeda dengan yang pertama maka di debat yang kedua kami dituntut untuk merahasiakan semua pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan calon Presiden," kata Arief di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Baca Juga: Penandatanganan Pakta Integritas, Moderator Debat Capres Kedua Siap Kedepankan Netralitas


Adapun isi pakta integritas untuk moderator adalah;

1. Secara bersungguh-sunggu akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai moderator debat kedua secaea professional efektif dan efisian serta memberikan perlakuan adil dan proporsional kepada peserta debat.

2. memiliki integritas tinggi jujur simpatik dan tidak memihak keoada salah satu paslon dengan:

A.Tidak menjadi anggota partai politik

B.Tidak jadi anggota tim atau pelaksana kampanye paslon

C.Tidak sesang mendiduki jabatan sebagai anggota ahli tim atau sebutan lain yang bertugas atau membantu pada pemerintahan ternasuk kementerian lembaga kepresidennan wapres

D.Tidak pernah terlibat atau menjadi anggoga pada organisasi dilarang dalam NKRI

3.Tidak melakuakn permintaan dan perjanjian dllalam bentuk apapun baik langsung ataupun tidak yang bertengtangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

4.Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapaum dan pihak manapun. Apabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini saua bersedia dikenakan sanksi sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Antisipasi Serangan Siber, BSSN Beri Rekomendasi ke KPU


Sedangkan isi pakta integritas para panelis antara lain;

1. Secara bersungguh-sunggu akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai panelis debat kedua secara profesional efektif dan efisian.

A. Memperdalam dan menggali tema yang telah ditetapkan yaitu energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur.

B. Menyatakan menyusun materi pernyataan isu atrategis yang akan disampaikan oleh moderator kepada peserta debat.

2. Memiliki integritas tinggi jujur simpatik dan tidak memihak kepada salah satu paslon dengan:

A.Tidak menjadi anggota parpol

B.Tidak jadi anggota tim atau pelaksana kampanye paslon

C.Tidak sedang mendiduki jabatan sebagai anggota ahli tim atau sebutan lain yang bertugas atau membantu pada pemerintahan termasuk kementerian lembaga kepresidennan dan wapres

D.Tidak pernah terlibat atau menjadi anggoga pada organisasi yang dilarang dalam NKRI

3.Tidak melakuakn permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung ataupun tidak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

4.Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapapun dan pihak manapun. Apabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi sesuai pertauran perundang-undang yang berlaku.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya