"Kami antar ke rumah bersangkutan, kami bertemu orang tua dan suaminya. Kami juga lengkapi administrasinya. Kami akan menunggu sampai proses persalinan betul fit untuk menghadapi hukum," paparnya.
Penyidik akan memberi toleransi pada bersangkutan sehingga secara psikologi bisa menghadapi persalinan dengan baik. Diharapkan cabang bayinya tidak terganggu. Sejauh ini tersangka F kooperatif dalam memberikan data dan keterangan pada penyidik. "Kami akan terus gali terkait alat bukti yang lain," tandasnya.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Masker, Vanessa Angel Jalani Pemeriksaan Tambahan
Seperti diketahui, polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap muncikari Fitria karena azas kemanusiaan dan kesehatan sejak Sabtu 9 Februari 2019. Sebab F sedang hamil besar, yang usia kandungannya 7 bulan.
(Fakhri Rezy)