Ini Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Muncikari Vanessa Angel

Syaiful Islam, Jurnalis
Minggu 10 Februari 2019 18:10 WIB
PSK (ist)
Share :

SURABAYA - Polda Jatim telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap muncikari Vanessa Angel, Fitria. Ada beberapa hal yang mendasari polisi memberikan penangguhan tersebut.

Pertama karena Fitria sedang berbadan dua alias hamil. Dimana usia kehamilannya memasuki 7 bulan. Kemudian Fitria mempunyai 5 anak. Di samping itu, adanya permohonan dari penasehat hukum.

 Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Muncikari Vanessa Angel karena Hamil

"Pertimbangan subjektif dari penyidik kondisi kesehatan dari saudara F, yang berbadan dua dan SOP kami melakukan pengecekan. Di mana F merasa ada keluhan. Penangguhan tersebut kami kabulkan," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (10/2/2019).

 

Menurut Yusep, polisi telah mengantarkan tersangka F pada keluarganya. Sebab saat dikabukan penangguhan penahanan tidak ada keluarga yang datang.

 Baca juga: Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel, Ria Night Membisu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya