Selama pelaksanaannya termasuk masa kampanye, KPU menemukan beberapa fenomena yang kerap muncul di Pemilu 2019 ini, seperti isu dan politisasi Sara, hoax dan ujaran kebencian sehingga diperlukan peran kehumasan di tingkat pusat dan daerah untuk menekan dan meminimalisasi hal ini.
“Isu SARA, politik uang, menghina, menghasut, memfitnah, adu domba, ancaman kekerasan atau penganjuran cara kekerasan, kaluu kata Pak Mendagri ini namanya Racun Demokrasi. Media sosial juga jadi sarana untuk kampanye Hoax, ujaran kebencian. Inilah yg harus dihindari untuk menjaga kondusivitas. Peran kehumasan sangat penting untuk memberikan pandangan yang objektif sehingga masyarakat juga bisa menilai dengan objektif juga,” ungkap Abhan.
Diakhir paparannya, Abhan juga kembali mengingatkan netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2019.Diketahui, ASN memang memiliki hak pilih tidak seperti TNI/Polri, namun ASN diminta untuk menjaga profesionalitasnya dan tetap menjaga netralitas. Selain itu, Abhan meminta kerjasama masyarakat untuk bersama meghindari politik uang, isu/politisasi Sara, hoax, ujaran kebencian dan turut serta menyukseskan Pemilu Serentak 2019.
(Khafid Mardiyansyah)