Bayi Tewas Dibanting Ayah Tirinya, Ini Tanggapan KPAI

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 08:04 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Pada perkawinan kedua, anak seringkali hanya menjadi pihak turutan tanpa mempertimbangkan dengan utuh keberadaannya. Proses hukum kepada ayah tiri ini tetap harus ditegakkan," kata Rita kepada Okezone, Senin (11/2/2019).

Selain itu, KPAI berharap Pemda kota Depok yang telah memiliki anugerah menuju kota layak anak kategori Nindya benar-benar menerapkan program kota layak anak.

Kota Layak Anak, sambung Rita, tidak hanya berhenti pada kebijakan dan percontohan, tetapi harus menyasar seluruh area kota, serta harus berdampak pada terlindunginya hak anak dari kekerasan.

"Pemkot Depok sudah seharusnya melakukan perlindungan anak berbasis komunitas sebagai perwujudan kota layak anak sehingga kasus sejenis tidak terjadi lagi," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya