Pencemaran Sungai Citarum, Menteri LHK: Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan

Mulyana, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 14:01 WIB
Share :

KARAWANG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meresmikan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Wetland-Biocord dan Pencanangan Pengembangan Ekoriparian Sungai Cidadap di Desa Sukaluyu, Kelurahan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Peresmian tersebut sebagai bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Selain itu untuk menurunkan beban pencemaran air Sungai Citarum.

Diungkapkan Siti Nurbaya, KLHK dengan dukungan Komunitas Sahabat Lingkungan Karawang melakukan pembangunan IPAL Wetland-Biocord ini mampu mengolah air limbah dapur, mandi dan cuci warga Perumnas Bumi Teluk Jambe yang selama ini dibuang langsung ke Sungai Cidadap yang bermuara ke Sungai Citarum.

Pembangunan IPAL Wetland Biocord tahap 1 dengan kapasitas 700 m3/hari mulai pada 2017 untuk mengolah air limbah kegiatan rumah tangga dari 350 KK yang bermukim di Blok L Perumnas Bumi Teluk Jambe. Lalu, memperhatikan tingkat pencemaran yang cukup besar, maka pada tahun 2018 dibangun lagi IPAL Wetland-Biocord dengan kapasitas sebesar 2000 m3/hari untuk mengolah air limbah dari 1000 KK pemukim di Blok K Perumnas yang sama.

Dengan total kapasitas 2700 m3, pengoperasian IPAL ini berhasil menurunkan beban pencemaran yang masuk ke aliran DAS Citarum berupa limbah organik sebesar 91,8 ton COD/tahun dan padatan tersuspensi 19,7 ton TSS/tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya