Febri berharap 10 anggota DPRD Lampung Tengah tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan berkata jujur terkait aliran dana serta proses pengesahan anggaran di Lampung Tengah.
"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran, dan materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," ucapnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi S (AJ), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Pinjaman Daerah Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
(Baca juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah Tersangka Suap)