Tidak lama kemudian, kata Sofyan, suasana agak sedikit tegang setelah adanya perdebatan dengan Kotjo soal proyek PLTU Riau-2. Tak lama, Idrus meminta agar Eni Saragih dan Kotjo pindah dari ruang tamu Sofyan Basir.
"Kira-kira, setelah 10 menit keluar, saya bilang (ke Idrus Marham, mereka kan tamu saya. Tapi, dia (Idrus) bilang enggak usah, di luar saja," kata dia.
Diketahui, Idrus Marham didakwa menerima uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp2,25 miliar oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Uang tersebut berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut didakwa menerima suap bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Suap itu dimaksudkan untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
(Rizka Diputra)