"Karena masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan ini, maka perlu dilakukan pencegahan ke luar negeri. Agar saat dibutuhkan keterangan, saksi berada di Indonesia," terangnya.
Dalam perkara ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi pada hari ini. Namun, hanya enam saksi yang memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Keenam saksi tersebut yakni, Jemi Paundanan; Dwi Priyanto Siswoyudo; Adi Dharma; Untung Wahyudi; Yuliana Enganita Dibyo; dan Irene Irma.
Sementara satu saksi yang mangkir alias tidak hadir yakni, Inspektur Pemprov Kalimantan Barat, Bride Suryanus Aldrante. KPK belum memperoleh alasan ketidakhadirannya.
"Sedangkan dari para saksi yang hadir, Penyidik mendalami proyek-proyek SPAM yang diikuti oleh PT. WKE dan TSP, serta megkonfirmasi catatan aliran dana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR," terangnya.
Belakangan, KPK diketahui memang sedang melakukan pengembangan perkara. Dalam proses pengembangan, KPK menemukan adanya indikasi korupsi pada 20 proyek milik KemenPUPR yang mirip dengan perkara suap proyek air minum. KPK masih mendalami indikasi korupsi 20 proyek KemenPUPR tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Petinggi PT WKE Terkait Suap Proyek KemenPUPR