Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Manila sebelumnya, menyatakan bahwa otoritas Filipina hingga saat ini belum menyimpulkan bahwa pelaku pengeboman Gereja di Pulau Jolo adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Pelaku Pengeboman Gereja di Filipina Diyakini "Tiru" Aksi di Surabaya
Aksi teror di tempat ibadah itu sebelumnya disebut dilakukan oleh dua orang WNI, seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Filipina Eduardo Ano.
Kedubes RI memberikan pernyataan ini setelah melakukan koordinasi dengan aparat Filipina terkait dengan adanya aksi berdarah itu. Dalam proses komunikasi itu, pihak Militer Filipina menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi.
Dari beberapa proses penyidikan awal, berdasarkan keterangan beberapa saksi dan bukti-bukti yang ditemukan belum dapat disimpulkan secara cepat bahwa ledakan bom itu diinisiasi oleh warga pendatang dari Indonesia.
(Fakhri Rezy)