JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI dan satu pejabat Kemenkeu terkait kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Adapun dua saksi dari Anggota DPR tersebut yakni, Anggota Komisi III fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid dan Anggota Komisi X fraksi Demokrat, Djoko Udjianto. Selain dua anggota DPR, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan pada Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu), Rukijo.
"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR-RI dan Kemenkeu untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR-RI tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
(Baca Juga: Politikus PAN Ahmad Riski Sadig Dicecar KPK Terkait Suap DAK Kebumen)