KPK Panggil Dua Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu Terkait Suap DAK Kebumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 09:24 WIB
ilustrasi
Share :

Menurut Febri, penyidik akan mendalami terkait proses penganggaran DAK untuk Kebumen yang saat ini menjadi masalah. ‎"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," terangnya.

Sebelumnya, penyidik telah menelusuri peran Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kasus dugaan suap perolahan DAK fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen. Hal itu ditelisik dari tiga anggota DPR yakni, Kahar Muzakir, Ahmad Riski Sadig, dan Said Abdullah, pada hari ini. Ketiganya merupakan mantan pimpinan Banggar.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu legislator yakni Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya