(Baca Juga: DPRD Jambi Resmi Berhentikan Zumi Zola sebagai Gubernur)
Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra, Muhamadiyah; pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal; Effendi Hatta; dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Diduga para legislator Jambi itu mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2018. Perannya meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.
(Arief Setyadi )