Menurut Wirabumi, memang ada baiknya barang tersebut dikembalikan ke pihak Keraton. Selain dikembalikan, perlu juga dilakukan penelusuran bersama-sama dengan berbagai pihak dengan melibatkan pemerhati dan cagar budaya. Informasinya, prasasti yang ditemukan ini biasanya digunakan sebagai penanda batas wilayah.
(Baca Juga : Heboh Prasasti Pakoe Boewono X Jadi Alas Meja Kantor Damkar)
"Kita (Keraton Surakarta) sharing sama-sama untuk mencari tahu prasasti tersebut," tuturnya.
Dengan begitu, menurutnya, semuanya diharapkan bisa menjadi jelas. Tidak hanya dikembalikan lagi pada Keraton Surakarta, tapi perlu juga tidak dicari asal-muasal prasasti tersebut untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat di generasi mendatang.
(Erha Aprili Ramadhoni)