MALANG - Penganggaran mobil dinas pimpinan DPRD Kota Malang yang baru senilai Rp5,08 miliar membuat sebagian masyarakat Kota Malang meradang. Puluhan orang menggeruduk Gedung DPRD Kota Malang menuntut pembatalan pengadaan mobdin tersebut pada Rabu (13/2/2019).
Dengan menenteng poster berisi poin tuntutan, para demonstran berorasi menolak pengadaan mobil dinas senilai Rp5,08 miliar. Uniknya, massa juga membawa miniatur mobil kecil bertuliskan Rp5,08 miliar dan sebuah sepeda motor.
Kordinator Malang Corruption Watch (MCW), M Fahruddin berujar bahwa masyarakat Kota Malang dibuat kecewa oleh anggota dewan yang mayoritas baru, terkait penganggaran mobil dinas yang nilainya cukup fantastis.
"Keberadaan DPRD hasil PAW yang seharusnya mampu memberikan pelayanan kepada rakyat secara maksimal, justru memanfaatkan sumber daya publik (APBD) untuk menganggarkan pengadaan empat unit mobil bagi pimpinan DPRD dengan total pagu sebesar Rp5,08 miliar,” kata Fahruddin.
Dia menilai, kendaraan dinas pimpinan DPRD saat ini masih layak digunakan dan tidak mendesak untuk diganti baru. Menurutnya, masih ada sektor-sektor lain yang lebih membutuhkan tambahan penganggaran dari APBD misalnya bidang pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.