Curi Mobil Teman, Pemuda Ini Ambruk Ditembak Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 22:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Korban menaruh karcis tersebut di atas meja kemudian diam-diam pelaku mengambil karcis milik korban, dan izin keluar untuk menjemput temannya sebentar. Setelah keluar pelaku memberikan karcis tersebut kepada tukang parkir dan membawa kabur," terang Sudamiran, Rabu (13/2/2019).

 

Menurutnya, untuk mengelabuhi petugas, pelaku membeli plat nomor palsu di daerah jombang dengan bernomor polisi D 1685 SR. Selanjutnya memasang plat nomor palsu di mobil hasil curian supaya tidak ketahuan.

"Kami terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat disergap di semak-semak. Aksi ini merupakan yang kedua. Sebelumnya pelaku pernah muncuri mobil rush. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, yang ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," tandas Sudamiran.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya