Mantan Ketua DPRD Banjarnegara Diperiksa KPK untuk Perkara Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 10:35 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Banjarnegara, Wahyu Kristianto terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua DPR non-aktif fraksi PAN, Taufik Kurniawan (TK).

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka TK‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

(Baca Juga: Eks Pimpinan Banggar DPR Akui Dicecar KPK soal Kasus Taufik Kurniawan) 

Wahyu Kristianto merupakan Ketua DPW PAN Jawa Tengah. Belum diketahui kaitan Wahyu dengan kasus dugaan suap ‎perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen yang menyeret Taufik Kurniawan.

 

Diduga, KPK sedang menelusuri aliran uang dugaan suap yang digunakan Taufik Kurniawan ‎untuk kegiatannya di Jawa Tengah. Termasuk, kegiatan partai politik.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu legislator yakni Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya