Mantan Ketua DPRD Banjarnegara Diperiksa KPK untuk Perkara Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 10:35 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

(Baca Juga: KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kurniawan) 

Politikus PAN itu diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya