"Saya tidak terima uang sepeserpun di tahun 2017, (tuduhan) itu semua tidak benar," tandas Rudi sembari bergegas meninggalkan Mapolda Jambi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulklifli.
Baca Juga: Mendagri Ingatkan Gubernur Jambi Belajar dari Pengalaman Zumi Zola
(Edi Hidayat)