JAMBI -- Usai keluar dari ruang penyidikan KPK di Mapolda Jambi, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rudy Wijaya menegaskan tidak akan menjadi tersangka dalam kasus suap APBD 2017 dan 2018 yang telah menyeret 12 orang anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Ini ditegaskan kepada sejumlah media di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Kamis (14/2/2019). "Insya Allah tidak akan menjadi tersangka," kata Rudi usai menjalani pemeriksaan KPK.
Baca Juga: KPK Tetapkan Zumi Zola Tersangka Suap RAPBD Jambi
Tidak itu saja, dia juga mengaku tidak menerima uang di tahun 2017 dan 2018 dalam kasus suap yang menghebohkan masyarakat Provinsi Jambi tersebut.