KOBAR - Mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) ke sejumlah temannya, seorang pengangguran, AN (25) warga Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diciduk anggota BNNK Kobar dirumahnya, pada Kamis 14 Februari 2019, pada pukul 20.00 WIB.
Menurut Kepala BNNK Kobar, AKBP I Wayan Korna, AN diamankan petugas BNNK setelah mendapat laporan dari seseorang yang ditangkap sebelumnya.
“Pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas laporan saksi yang menyatakan bahwa AN menggunakan nama BNN Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendapatkan keuntungan sendiri,” ujar Korna, Jumat (15/2/2019).
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan AN, menggunakan nama BNN Kabupaten Kotawaringin Barat agar ditakuti dilingkungan pergaulannya dan memberikan rasa aman kepada teman-temannya yang merupakan penyalahguna Narkoba.