Joko Driyono Diduga Jadi Aktor Intelektual Perusakan Barbuk Kasus Mafia Bola

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 12:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penetapan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono diduga kuat sebagai aktor intelektual dari perusakan terhadap barang bukti terkait skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Oleh sebab itu, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus perusakan barang bukti itu.

(Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Cegah Joko Driyono ke Luar Negeri) 

"Tiga tersangka ini pelaku. Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah dalan pemeriksaan satgas menemukan saudara Joko Driyono," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya