Kejagung Tangkap PNS Dinas DKI Terkait Korupsi Izin IMB di Kecamatan Cipayung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 16:18 WIB
Korupsi (Okezone)
Share :

"Ketika penyidik mendatangi kediamannya, diketahui tidak lagi berdomisili dialamatnya," ujar Mukri.

 Baca juga: Terdakwa Perkara Korupsi Pasar Modern Natuna Meninggal Dunia

Lebih lanjut dia menjelaskan, BM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 3 Mei 2017.

Pihaknya telah melakukan pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejari Jaktim. Atas dasar itulah akhirnya BM terpaksa diciduk.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya