"Tentunya TPS-nya ada tiga pola, pola cukup aman, rawan, sangat rawan," ujar Dedi.
Pembagian pola pengamanan untuk wilayah cukup rawan yakni, satu personel kepolisian ditugaskan menjaga dua TPS dibantu dengan empat personel Linmas.
(Baca Juga: Kemenag: Mari Doakan Indonesia Agar Tak Saling Caci Jelang Pilpres 2019)
Kemudian, untuk kawasan kategori rawan, dua personel kepolisian dan enam linmas akan dikerahkan menjaga satu TPS. Sedangkan, wilayah sangat rawan, TPS akan diamankan oleh empat polisi dan 10 personel Linmas.
"Ini dibagi menjadi lima dimensi untuk ukuran keamanan Pemilu, dari provinsi memiliki kerawanan tinggi, tingkat kab, kota," tutur Dedi.
(Fiddy Anggriawan )