JAKARTA - Sesuai pola musim, wilayah Riau memiliki dua musim kemarau. Saat ini, Riau memasuki musim kemarau tahap pertama hingga pertengahan Maret. Selanjutnya, musim kemarau tahap kedua selama Juni hingga Oktober.
"Setiap musim kemarau ini, ancaman kebakaran hutan dan lahan meningkat," ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam siaran persnya, Selasa (19/2/2019).
(Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Riau Meluas, 841 Hektare Terbakar)
Meskipun musim kemarau tahap pertama, intensitas ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak sebesar pada musim kemarau tahan kedua. Namun, jika tidak diantisipasi dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan meluas.
"Saat ini, kebakaran hutan dan lahan terjadi di beberapa tempat di Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir dan Dumai. Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut milik masyarakat dengan jenis tanaman semak belukar. Penyebab kebakaran lahan adalah disengaja untuk pembukaan lahan perkebunan dan pertanian," katanya.